Hakikat Belajar dan Pembelajaran


Wawasan Edukasi - Dalam dunia pendidikan, belajar dapat dimaknai sebagai sebuah proses yang menunjukan adanya perubahan yang bersifat positif yang pada akhirnya akan didapat sebuah keterampilan, kecakapan, dan pengetahuan baru yang didapat dari akumulasi pengalaman dan penbelajaran.hasil dari proses pembelajaran itu diindikasikan dengan prestasi dan hasil belajar.

Gagne mengemukakan bahwa, belajar merupakan sebuah perubahan yang terjadi dalam kemampuan manusia setelah belajar secara terus-menerusbukan hanya disebabkan proses pertumbuhan saja. Dalam pendapatnya bahwa belajar dipengaruhi oleh faktor dari luar diri dan faktor dari dalam diri dan keduanya saling berinteraksi.

Selanjutnya, Soejanto menyatakan bahwa belajar adalah segenap rangkaian aktivitas yang dilakukan dengan penambahan pengetahuan secara sadar oleh seseorang dan mengakibatkan perubahan dalam dirinya yang menyangkut banyak aspek, baik karena kematangan maupun karena latihan. Perubahan ini memang dapat diamati dan berlaku dalam waktu yang relatif lama. Perubahan dalam waktu yang reltif lama tersebut disertai dengan berbagai usaha.

Belajar pada hakikatnya merupakan proses kegiatan secara berkelanjutan dalam rangka perubahan tingkah laku peserta didik secara konstruktif yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Proses belajar di sekolah adalah proses yang sifatnya kompleks, menyeluruh dan berkesinambungan. Banyak komponen yang dapat mendukung peoses pembelajaran agar terselenggara dengan efektif.guru berperan dalam proses beajar mengajar bertindak sebagai fasilitator yang berusaha menciptakan kondisi belajar mengajar yang ehfektif, mengembangkan bahan pelajarana dengan baik, dan meningkatkan kemampuan peserta didik untuk menyimak pelajaran dan menguasai tujuan-tujuan pendidikan yang harus mereka capai.untuk memenuhi hal tersebut, guru dituntut dapat mengelola pembelajaran yang memberikan rangsangan kepada peserta didik sehingga ia mau belajar, karena peserta didiklah yang menjadi objek dalam belajar.

Pembelajaran secara harfiah berarti proses belajar. Pembelajaran dapat dimaknai sebagai penambahan pengetahuan dan wawasan melalui rangkaian aktivitas yang dilakukan secara sadar oleh seseorang yang mengakibatkan perubahan dalam dirinya, sehingga terjadi perubahan yang sifatnya positif, dan pada tahap akhir akan didapatkan keterampilan, kecakapan dan pengetahuan baru.

Kurikulum 2013, mengisyaratkan bahwa pembelajaran merupakan proses pendidikan yang memeberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dlam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan dirinya untuk hidup dan bermasyarakat, berbangsa, serta berkonstribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran diarahkan untuk memeberdayakan semua potensi peserta didikmenjadi kompetensi yang diharapkan.

Selanjutnya, Winkel menjelaskan bahwa pembelajaran merupakan seperangkat tindakan yang dirancang untuk mendukung proses belajar peserta didik, dengan memperhitungkan kejadian-kejadian eksternal yang berperan terhadap rangkaian kejadian-kejadian internal yang berlangsung di dalam peserta didik.

Depdiknas menjelaskan bahwa pembelajaran dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit, yang hasilnya diperluas melalui konteks yang terbatas dan tidak sekonyong-konyong. Pembelajaran bukanlah seperangkat fakta, konsep, atau kaidah yang siap untuk diambil dan diingat. Manusia harus mengonstruksi pembelajaran itu dan membentuk makna melalui pengalaman nyata.

Beberapa ahli setuju bahwa untuk meraih prestasi yang tinggi dalam belajar, seseorang harus memiliki IQ yang tinggi, karena inteligensi merupakan bekal potensial yang akan menudahkan dalam belajar dan pada gilirannya akan menghasilkan prestasi belajar yang optimal. Namun banyak juga ahli yang mengungkapkan bahwa seseorang dikatakan cerdas bukan hanya karena kemampuan memahami sesuatu tetapi bagaimana seseorang mampu mengembangkan dirinya secara afektif dan psikomotorik. Sebagai contoh, bagaimana seorang pembelajar dapat menjadi kreatif, dapat berinovasi, bekerja sama dengan baik, dan mempunyai daya juang dari pembelajaran yang diikutinya.
Untuk mencapai hal tersebut, maka proses belajar sebaiknya dikemas dalam upaya meraih prestasi belajar secara afektif, kognitif dan psikomotorik ang memuaskan. Hasil proses belajar tersebut tercermin dalam prestasi belajarnya.

Tujuan pembelajaranpun sebaiknya berorientasi pada pengembangan kehidupan intelektual peserta didik supaya kelak sebagai orang dewasa memiliki kemampuan berpikir seperti yang diharapkan dari orang dewasa secara ideal, aitu diantaranya mampu berpikir logis, objektif, kritis, sistematis analitis, sintetis, integratif dan inovatif.

Permendikbud RI Nomor 65 Tahun 2013 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah menyatakan bahwa proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Prinsip pembelajaran yang digunakan:
  1. Dari pesrta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu
  2. Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar
  3. Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah
  4. Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi
  5. Dari pembelejaran parsial menuju pembelajaran terpadu
  6. Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multidimensi
  7. Dari pembelajaran verbalisme menuju ketrampilan aplikatif
  8. Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fiskal (hardskill) dan keterampilan mental (softskill)
  9. Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat
  10. Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran
  11. Pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat
  12. Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan dimana saja adalah kelas
  13. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efiktifitas pembelajaran
  14. Pengakuan atas perbedaan individual dan katar belakang budaya peserta didik

Terkait dengan prinsip di atas, dikembangkan standar proses yang mencakup perencaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran dan penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran

Namun pada dasarnya, harapan dari sebuah kegiatan pembelajaran selain merubah peserta didik untuk memiliki kemampuan kognitif, afektif dan psikomotor yang bagus adalah agar peserta didik tersebut memiliki moral yang bagus.

Karena moral adalah kontrol diri bagi peserta didik untuk melakukan sesuatu yang baik sesuai dengan norma yang berlaku. Jadi percuma bila peserta didik memiliki kemampuan kognitif yang baik akan tetapi moralnya tidak terbentuk.

No comments for "Hakikat Belajar dan Pembelajaran"